BAB I
PENDAHULUAN
Pengembangan
karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan
jenjang pangkat bagi seorang pegawai negri pada suatu organisasi dalam jalur
karir yang telah ditetapkan dalam organisasinya. Pengembangan karir bidan
meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pada saat ini pengembangan
karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bagi
bidan, serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non
formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam
melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pendidik,
peneliti, bidan koordinator dan bidan penyelia. Sedangkan karir bidan dalam
jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit, puskesmas,
bidan didesa atau instansi swasta. Karir tersebut dapat dicapai oleh bidan
ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan , kesempatan,
dan kebijakan yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
A.
Pendidikan Lanjut
Pendidikan
Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan
antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan
standar yang telah ditentukan melalui pendidikan formal dan non formal. Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang
semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan–perubahan yang cepat
dalam pemerintahan maupun dalam
masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini
diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik
tingkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme. Pengembangan
pendidikan kebidanan.
Seyogyanya
dirancang secara berkesinambungan, berjenjang dan berlanjut sesuai dengan
prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah–tengah
masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan
profesionalisme bidan baik melalui pendidikan formal, maupun pendidikan non formal.
Namun IBI dan pemerintah menghadapi berbagai kendala untuk memulai
penyelenggaraan program pendidikan tersebut. Pendidikan formal yang telah
dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI
adalah program D III dan D IV kebidanan. Pemerintah telah berupaya untuk
menyediakan dana bagi bidan di sektor pemerintah melalui pengiriman tugas
belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya badan–badan
swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek. Selain itu IBI
tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui kerjasama
dengan universitas di dalam negeri.
B.
Job Fungsional
Job
fungsional (jabatan fungsional) merupakan Kedudukan yang menunjukkan
tugas,kewajiban hak serta wewenang pegawai negri sipil yang dalam melaksanakan
tugasnya diperlukan keahlian tertentu. Jenis jabatan fungsional dibidang
kesehatan: Dokter, Dokter gigi, Perawat, Bidan, Apoteker, Asisten apoteker, Pengawas
farmasi makanan dan minuman, Pranata laboratorium, Entomolog, S3 Kebidanan, S2
Kebidanan, S1 Kebidanan, SLTA, Bidan bukan D III Kebidanan, D IV, Bidan
pendidik, Epidemiolog, Sanitarian, Penyuluhan kesehatan masyarakat, Perawat
gigi, Administrator kesehatan, Nutrisionis.
C.
Prinsip Pengembangan Karir Bidan Dikaitkan Dengan Peran, Fungsi, dan Tanggungjawab Bidan
Peran, fungsi bidan dalam pelayanan kebidanan
adalah sabagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
1.
Sebagai pelaksana
Sebagai
pelaksana, bidan melaksanakannya sebgai tugas mandiri, kolaborasi /
kerjasama dan
ketergantungan.
TUGAS
MANDIRI :
a. Menerapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b. Memberikan pelayanan pada
anak dan wanita pra nikah dengan melibatkan Klien.
c.
Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
normal.
d.
Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa
persalinan dengan melibatkan klien / keluarga.
e.
Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
f.
Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas
dengan melibatkan klien /
keluarga.
g.
Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang
membutuhkan pelayanan keluarga berencana.
h.
Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan
sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopause.
i.
Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan
melibatkan keluarga.
TUGAS KOLABORASI :
a.
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b.
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko
tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan
kolaborasi.
c.
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
d.
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas
dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
e.
Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan
resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
f.
Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko
tinggi dan yang mengalami komplikasi atau kegawatan yang memerlukan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
TUGAS
KETERGANTUNGAN / MERUJUK
a. Menerapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien
dan keluarga.
b.
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan.
c. Memberikan asuhan
kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit
tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
d.
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada ibu masa nifas dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan
keluarga.
2.
Sebagai pengelola
a.) Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu,
keluarga, kelompok, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan
masyarakat / klien.
1. Bersama
tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan
program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
2. Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan mayarakat.
3. Mengelola
kegiatan – kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB sesuai dengan program.
4. Mengkoordinir,
mengawasi dalam melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan
anak serta KB
b.) Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan
sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader
kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam
wilayah kerjanya.
1. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi sebagai anggota tim dalam
memberikan asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak
lanjut.
2. Membina hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan / PLKB dan
masyarakat.
3. Memberikan pelatihan, membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan ain.
4. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
5. Membina kegiatan–kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan
kesehatan.
3.
Sebagai pendidik
a.) Memberikan pendidikan dan
penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat
tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan
pihak terkait kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana.
1. Bersama klien pengkaji
kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam
bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
2. Bersama klien pihak
terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan
kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
3. Menyiapkan alat dan bahan
penddikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4. Melaksanankan program /
rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencana
jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur – unsur yang terkait termasuk
masyarakat.
b.) Melatih dan membimbing kader
termasuk siswa bidan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya.
4.
Sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok.
1.
Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan
dilakukan
2. Menyusun rencana kerja
pelatihan
3. Melaksanakan investigasi
sesuai dengan rencana
4. Mengolah dan
menginterpretasikan data hasil investigasi
5. Menyusun laporan hasil
investigasi dan tindak lanjut
6. Memanfaatkan hasil
investigasi untuk mningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan
kesehatan.
Tanggung Jawab Bidan
o Konseling
o Pelayanan kebidanan
normal
o Pelayanan kebidanan abnormal
Ø Hamil: abortus
imminens.hiperemisis tingkat I , pre eklamsi, anemia, suntikan penyulit
Ø Persalinan: Letak
sungsang.
Ø Pertolongan nifas
abnormal: Retensio plasenta.
Ø Ginekologi : Keputihan,
penundaan haid, rujukan.
o Pelayanan
kebidanan pada anak Intranatal
Ø Hipotermi
Ø Kontak dini
Ø ASI eksklusif
Ø Perawatan tali pusat
o Pelayanan
KB
Ø Penanganan efek samping
Ø Pemberian alat
kontrasepsi sesuai pilihan
Ø Suntik pil
Ø Penyuluhan narkoba
Ø Pelayanan kesehatan
masyarakat
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Prinsip pengembangan karir bidan,didalamnya mencakup:
1.
Pendidikan lanjut
Pendidikan
Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan
antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan
standar yang telah ditentukan melalui pendidikan formal dan non formal.
2.
Job fungsional
Job
fungsional (jabatan fungsional) merupakan Kedudukan yang menunjukkan
tugas,kewajiban hak serta wewenang pegawai negri sipil yang dalam melaksanakan
tugasnya diperlukan keahlian tertentu.
3.
Prinsip pengembangan karir bidan dikaitan dengan peran,
fungsi dan tanggung jawab bidan.
Peran, fungsi
bidan dalam pelayanan kebidanan adalah sabagai pelaksana, pengelola, pendidik,
dan peneliti.
Tanggung
jawab bidan: Konseling, Pelayanan kebidanan normal, Pelayanan kebidanan
abnormal, Pelayanan kebidanan pada anak Intranatal, pelayanan KB.
SARAN
Pengembangan
karir bidan sangat dibutuhkan oleh seorang bidan, agar bidan tersebut mempunyai
wawasan yang luas. Karena di dalam praktek, wawasan yang luas sangat dibutuhkan
untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi oleh kliennya.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar