KATA PENGANTAR
Puji
syukur
saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karuniannya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas mata kuliah “Konsep
Kebidanan” dalam hal ini saya mengambil materi “Pandangan Konsep Kebidanan
Tentang Kehamilan Yang Tidak Diinginkan” ini dengan baik dan lancar.
Penulis juga mengucapkan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bimbingan, masukan, dan
dukungan dalam pembuatan makalah ini
sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
Penulis menyadari
bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempura. Oleh
karena itu penulis mengharapkan partisipasi dari berbagai pihak khususnya
pembaca dalam bentuk kritik dan saran yang bersifat membangun yang sangat saya
harapkan.
Cilacap,
Februari 2011
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
.....................................................................................i
DAFTAR ISI
....................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................1
A.
Latar
Belakang .............................................................1-2
B.
Identifikasi
Masalah .....................................................3
C.
Rumusan
Masalah ........................................................3
D.
Tujuan
..........................................................................
E.
Manfaat
.......................................................................
BAB II KAJIAN
TEORI ....................................................................
Pengertian
KTD ...................................................................4
Penyebab
...............................................................................4-5
Kerugian
dan Bahaya ...........................................................5
Akibat
................................................................................6
Solusi
....................................................................................6
Pencegahan
...........................................................................6
Strategi
untuk mengurangi kehamilan remaja ........................6-7
Dampak
aborsi ......................................................................7
BAB III TINJAUAN
KASUS .............................................................8
BAB IV PEMBAHASAN
...................................................................9
BAB V PENUTUP
............................................................................10
A.
Kesimpulan
................................................................10
B.
Saran
........................................................................10
DAFTAR PUSTAKA
...................................................................................iii
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Masa remaja adalah masa
transisi antara masa anak-anak dengan masa dewasa. Pada masa ini terjadi pacu
tumbuh, timbul ciri-ciri seks sekunder,
tercapai fertilitas dan terjadi perubahan-perubahan kognitif dan
psikologis. Peristiwa yang penting semasa remaja adalah pubertas, yaitu
perubahan morfologis dan fisiologis yang pesat dari masa anak-anak ke masa
dewasa, termasuk maturasi sistem reproduksi (IPD UI, 2007).
Remaja atau adolescene berasal dari
bahasa latin adolescere yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi
dewasa”, istilah ini mencakup kematangan social, emosional, dan fisik
(Rahmawati (2006) dalam Pranoto (2009). Istilah yang lebih langsung kepada
remaja yaitu kaum muda adalah mereka yang berumur 15-24 tahun (Waspodo, 2005).
Menurut Lembaga Demografi UI, penelitian tahun 2002-2003 tentang kesehatan reproduksi, jumlah remaja
yang berusia 15-24 tahun mencakup 20% penduduk Indonesia (Arma, 2007).
Pada masa remaja, banyak
remaja mengalami perubahan baik secara fisik maupun secara psikologis,
sehingga mengakibatkan perubahan sikap dan tingkah laku, seperti mulai
memperhatikan penampilan diri, mulai tertarik dengan lawan jenis, berusaha
menarik perhatian dan muncul perasaan cinta, yang kemudian akan timbul dorongan
seksual (Imran (2000) dalam Adnani
dan Citra (2009). Saat ini, banyak remaja kurang mendapatkan
penerangan mengenai kesehatan reproduksi. Pengetahuan remaja tentang kesehatan
reproduksi masih sangat rendah. Hanya 17,1% perempuan dan 10,4% laki-laki
mengetahui secara benar tentang masa subur dan resiko kehamilan (BKKBN, 2008).
Sebagai akibat dari kurangnya informasi mengenai kesehatan reproduksi, resiko
terjadinya Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD), abortus, dan infeksi menular
seksual akan meningkat.
Dilaporkan bahwa 80 %
laki-laki dan 70 % perempuan melakukan hubungan seksual selama masa pubertas
dan 20 % dari mereka mempunyai 4 atau lebih pasangan (Pangkahila, 2007) .
1
Kehamilan dan persalinan akan membawa resiko
morbiditas dan mortalitas yang lebih besar pada remaja dibandingkan pada wanita
yang telah berusia 20 tahun. Hasil studi Pusat Keluarga Berencana Indonesia
(PKBI) pada tahun 2000-2003 menyatakan
sekitar 30% dari 37.000 kasus perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak
diinginkan adalah remaja (Adnani dan Citra, 2009). Banyak survey yang telah
dilakukan di negara-negara berkembang menunjukkan bahwa hampir 60% kehamilan
pada wanita usia 20 tahun adalah kehamilan yang tidak diinginkan (ICOMP (1997)
dalam PATH (2000) ). Kehamilan yang tidak
diinginkan pada remaja sering kali berakhir dengan aborsi. Para ahli
memperkirakan bahwa kasus aborsi di Indonesia adalah sekitar 2,4 jiwa per tahun
dan sekitar 700 ribu diantaranya dilakukan oleh para remaja (BKKBN, 2001).
Salah satu penyumbang kematian ibu adalah penanganan kehamilan yang tidak
diinginkan melalui aborsi yang tidak aman, sehingga sering menimbulkan
kematian.
Di Indonesia, dilihat dari
berbagai laporan, menunjukkan bahwa kelompok umur yang paling banyak menderita
Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah kelompok umur muda. Remaja merupakan
kelompok yang berisiko untuk terkena IMS melalui kontak heteroseksual, 1 dari
setiap 20 remaja tertular IMS, dan persentase tertinggi terjadi pada usia 15-24
tahun (Azhari , 2002).
Jika
di satu sisi kecenderungan remaja untuk melakukan berbagai tindakan yang
membahayakan kesehatan mereka sendiri semakin meningkat, namun di sisi lain
ternyata pengetahuan para remaja itu sendiri mengenai aspek kesehatan
reproduksi yang harus mereka miliki sangatlah rendah, sehingga remaja perlu
untuk diberikan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi. Pendidikan reproduksi
yang dimaksud adalah memberikan informasi kepada remaja sehingga para remaja
tahu bagaimana cara menghindari terjadinya hubungan seksual sebelum waktunya
dan membentuk remaja yang mempunyai sikap dan perilaku seksual yang sehat dan
bertanggung jawab (Imran (2000) dalam Adnani dan Citra (2009) ).
Oleh
karena itu saya mengambil makalah yang berjudul pandangan konsep kebidanan
tentang kehamilan yang tidak diinginkan.
2
B.
IDENTIFIKASI MASALAH
Sekarang ini banyak remaja yang belum
mengetahui pentingnya reproduksi dan pengetahuannya masih kurang,
sehingga mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan dan banyak munculnya
aborsi.
C.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
yang dimaksud dengan KTD?
2.
Apa
penyebab KTD?
3.
Apa saja kerugian dan bahaya KTD pada remaja?
4.
Bagaimana solusi dari KTD?
5.
Bagaimana
cara pencagahan KTD?
D.
TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Untuk
mengetahui akibat dari kehamilan yang tidak diinginkan
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk Mengetahui penyebab kehamilan yang tidak
diinginkan
b.
Untuk mengetahui pencegahan kehamilan yang tidak
diinginkan
E.
MANFAAT
1.
Bagi mahasiswa
Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menerapkan kesehatan
reproduksi dan menambah wawasan mengenai kesehatan reproduksi.
2. Bagi
Penulis
Dapat
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penulis serta tambahan yang sangat berharga
dalam penerapan Asuhan Kebidanan.
3.
Bagi masyarakat
Memberikan informasi kepada remaja khususnya mengenai
kesehatan reproduksi dan masalah-masalah kesehatn reproduksi.
3
BAB II
KAJIAN TEORI
Pengertian KTD
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena
suatu sebab, yang keberadaannya tidak
diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi tersebut. KTD disebabkan oleh faktor kurangnya pengetahuan yang
lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan dan metode pencegahan
kehamilan akibat terjadinya tindak perkosaan dan kegagalan alat kontrasepsi.
Kehamilan yang tak diinginkan dapat
dialami oleh pasangan yang belum menikah maupun pasangan yang sudah menikah,
remaja, pasangan muda, ibu - ibu setengah baya, bahkan akseptor KB pun,
golongan atas, menengah maupun golongan bawah. Orang yang mengalami KTD secara
langsung adalah wanita. Sebagian besar dari mereka mengambil keputusan dengan
pengguguran kandungannya (aborsi). Karena sampai saat ini aborsi di Indonesia
masih merupakan sesuatu yang tidak legal, banyak dari pasangan - pasangan yang
mengalami KTD mengambil jalan aborsi dengan cara yang tidak aman.
Aborsi tidak
aman ini dilakukan oleh tukang urut, dukun pijat, dukun beranak yang sangat
berbahaya karena penolongnya tidak terlatih atau berkompeten, dilakukan di
tempat yang tidak higienis, peralatan medis tidak tersedia dan tidak memenuhi
standar minimal, serta metode atau prosedur tindakan aborsi yang dilakukan
sangat berbahaya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis. Akibatnya
adalah kematian wanita akan menjadi salah satu risiko yang didapat dari
tindakan aborsi tidak aman tersebut.
Faktor penyabab KTD pada remaja:
1.
Karena kurangnya pengetahuan yang
lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan, dan metode-metode
pencegahan kehamilan. Hal
ini bisa terjadi pada remaja yang belum menikah maupun yang sudah menikah. KTD
akan semakin memberatkan remaja perempuan jika pasangannya tidak bertanggung
jawab atas kehamilan yang terjadi.
4
2.
Kehamilan yang tidak diinginkan bisa
terjadi akibat tindak perkosaan.
Dalam hal ini meskipun remaja putri memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi ia tidak bisa menghindarkan diri dari tindakan seksual yang dipaksakan terhadapnya, sehingga bisa dipahami jika ia tidak menginginkan kehamilannya.
Dalam hal ini meskipun remaja putri memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi ia tidak bisa menghindarkan diri dari tindakan seksual yang dipaksakan terhadapnya, sehingga bisa dipahami jika ia tidak menginginkan kehamilannya.
3.
Kehamilan yang tidak diinginkan bisa
terjadi pada remaja yang telah
menikah dan telah menggunakan cara pencegahan kehamilan tetapi tidak berhasil (kegagalan alat kontrasepsi).
menikah dan telah menggunakan cara pencegahan kehamilan tetapi tidak berhasil (kegagalan alat kontrasepsi).
4.
Kurangnya pendidikan tentang
kesehatan reproduksi
5.
Pengaruh media informasi
6.
Tidak memakai alat kontrasepsi saat
berhubungan intim
7.
Semakin longgarnya norma-norma dan
nilai-nilai budaya agama serta kurangnya pengawasan orang tua baik di rumah maupun di sekolah.
Kerugian dan bahaya KTD pada remaja.
1.
Karena remaja atau calon ibu merasa
tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan
baik kehamilannya. Yang seharusnya ia mengkonsumsi minuman, makanan, vitamin
yang bermanfaat bagi pertumbuhan janin dan bayi nantinya bisa saja hal tersebut
tidak dilakukannya. Begitu pula ia bisa menghindari kewajiban untuk melakukan pemeriksaan teratur pada bidan atau
dokter. Dengan sikap-sikap tersebut di atas sulit dijamin adanya kualitas
kesehatan bayi yang baik.
2.
Sulit mengharapkan adanya perasaan
kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang mengalami KTD terhadap bayi yang
dilahirkannya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja terlantar.
3.
Mengakhiri kehamilannya
atau sering disebut sebagai aborsi. DiIndonesia
aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena
tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi
dan karenanya dalam banyak kasus jauh dari jaminan kesehatan (unsafe)
5
Akibat
KTD :
1.
Meningkatnya aborsi (jalan tengah penyelesaian masalah)
2.
Tekanan
mental
3.
Pengucilan
oleh masyarakat (psiko-sosial)
Solusi
1.
Pendidikan
seks bagi remaja
2.
Pendidikan
seks di sekolah (penyuluhan menggunakan media power point/internet)
3.
Mengembangkan
ketakwaan
4.
Konseling
oleh orang tua, sekolah, maupun teman sebaya
Pencegahan KTD
1.
Cara yang paling efektif adalah tidak melakukan
hubungan seksual sebelum nikah.
2.
Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan
positif seperti OR, seni dan keagamaan.
3.
Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menumbulkan
dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video
porno.
4.
Memperoleh informasi tentang manfaat dan
penggunaan alat-alat kontrasepsi.
5.
Mendapatkan keterangan tentang kegagalan alat
kontrasepsi dan cara penggunaanya.
Strategi untuk mengurangi kehamilan remaja
1.
Mengurangi Kemiskinan
Angka kehamilan remaja paling tinggi terdapat di daerah-daerah yang keadaan
sosial ekonominya kurang. Strategi yang menurunkan kemiskinan dan memperbaiki
prospek sosial ekonomi keluarga muda ini besar kemungkinannya akan menurunkan
angka kehamilan remaja.
6
2.
Memperbaiki penyediaan kontrasepsi
Layanan yang menawarkan kontrasepsi sebaiknya disesuaikan untuk memenuhi
kebutuhan kaum muda, disertai ekspansi lokal fasilitas-fasilitas yang ditujukan
bagi mereka. Kontrasepsi darurat harus lebih mudah diperoleh, dan para remaja
harus diberi tahu mengenai pengggunaannya.Harus disediakan suatu layanan
terpadu yang menawarkan layanan kesehatan umum dan seksual bagi kaum muda, dan
layanan tersebut harus diberitahukan secara luas.
3.
Mengincar kelompok beresiko tinggi
Kelompok-kelompok tertentu kaum muda lebih besar kemungkinannya hamil pada
usia remaja, sehingga mereka dapat dipilih untuk menjadi sasaran. Kelompok ini
mungkin mencakup remaja yang diasuh oleh negara, remaja yang tidak memiliki
rumah, remaja yang tinggal dilingkungan yang sosial ekonominya lemah, dan
remaja yang mereka sendiri adalah anak dari orangtua remaja.
4.
Meningkatkan pendidikan
Pendidikan
seks di sekolah berperan penting dalam menurunkan kehamilan remaja. Program pendidikan seks
lebih besar kemungkinannya berhasil apabila terdapat pendekatan terpadu antara sekolah
dan layanann kesehatan.
Apa dampak aborsi?
Aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan
dan keselamatan. Aborsi yang
dilakukan secara sembarangan yaitu oleh
mereka yang tidak terlatih untuk melakukan hal tersebut dapat berdampak pada
kematian bagi ibu hamil. Perdaharan yang terus menerus serta infeksi yang
terjadi setelah tindakan aborsi merupakan sebab utama kematian wanita yang
melakukan aborsi. Di samping itu aborsi juga berdampak pada kondisi psikologis.
Perasaan bersalah seringkali menghantui pasangan khususnya wanita setelah
mereka melakukan tindakan aborsi.
Oleh karena itu konseling mutlak diperlukan kepada
pasangan sebelum mereka memutuskan untuk melakukan tindakan aborsi. Tindakan
aborsi harus diyakinkan merupakan tindakan terakhir jika alternative lain sudah
tidak dapat diambil.
7
BAB II
TINJAUAN KASUS
Seorang mahasiswa mengaku telat datang bulan sudah
lebih dari 2 bulan, ternyata dia hamil, tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Tetapi kehamilannya itu tidak diinginkan karena tidak ada yang mengakuinya.
Kemudian wanita itu datang kebidan bermaksud untuk menggugurkan kehamilannya.
Bidan memberikan konseling kepada wanita itu untuk tidak menggugurkan
kehamilannya, karena dapat membahayakan dirinya dan janinnya. Bidan juga
memberikan pendidikan tentang seks dan kesehatan reproduksi. Dan bidan
menyarankan kepada wanita itu untuk memberitahukan tentang kehamilannya kepada
orang tuanya. Bidan juga memberikan
konseling kepada anggota keluarganya supaya keluarganya mengerti dan
memperhatikan tentang kondisinya sekarang.
8
BAB IV
PEMBAHASAN
Berdasarkan data diatas antara teori dan kasus
dilapangan sama, tetapi masih banyak wanita yang melakukan seks diluar nikah,
sehingga mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan dan munculnya aborsi. Banyak wanita yang meninggal karena
melakukan aborsi yang tidak aman.
Seharusnya bidan lebih memberikan penyuluhan tentang pendidikan seks kepada
remaja dan orangtua juga harus membekali
anaknya tentang pendidikan seks dan pengetahuan tentang reproduksi kesehatan.
9
BAB V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena
suatu sebab, yang keberadaannya tidak
diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi tersebut. KTD disebabkan
oleh faktor kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses
terjadinya kehamilan dan metode pencegahan kehamilan akibat terjadinya tindak
perkosaan dan kegagalan alat kontrasepsi.
B.
SARAN
1.
Kepada setiap remaja agar mempunyai pengetahuan dan
mengembangkan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat terhindar dari
masalah-masalah pada remaja, contohnya KTD dan aborsi
2.
Kepada setiap orang tua diharapkan dapat selalu
mengontrol apa saja kegiatan anak-anak mereka, baik didalam maupun diluar
rumah, serta selalu menyediakan waktu untuk dapat berdiskusi tentang
masalah-masalah yang dihadapi oleh sang anak.
3.
Kepada petugas kesehatan untuk memberikan pembinaan bagi
remaja yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang
berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, memberi pelayanan
kontrasepsi, disamping menangani masalah yang ada pada remaja tersebut
10
DAFTAR PUSTAKA
iii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar