KOHORT IBU
a.
Pengertian
Register
kohort adalah sumber data pelayanan ibu hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan
balita.
Register kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin,
serta keadaan/resiko yang dipunyai ibu yang di organisir sedemikian rupa yang
pengkoleksiaannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan
yang mana informasi pada saat ini lebih difokuskan pada kesehatan ibu dan bayi baru lahir tanpa adanya duplikasi informasi.
b.
Tujuan
Untuk mengidentifikasi masalah kesehatan ibu yang terdeteksi di rumah
tangga yang teridentinfikasi dari data bidan.
c.
Register kohort ibu
Register
kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin, serta
keadaan/resiko yang dipunyai ibu yang di organisir sedemikian rupa yang
pengkoleksiaannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan
yang mana informasi pada saat ini lebih difokuskan pada kesehatar ibu dan bayi
baru lahir tanpa adanya duplikasi informasi.
Pendataan
suatu masyarakat yang baik bilamana dilakukan oleh komponen yang merupakan
bagian dari komunitas masyarakat bersangkutan, karena merekalah yang paling
dekat dan mengetahui situasi serta keadaan dari masyarakat tersebut. Sumber
daya masyarakat itu adaIah Kader dan dukun bayi serta Tokoh masyarakat.
Bersama-sama
dengan Bidan desa, pendataan ibu hamil, ibu bersalin, neonatal, bayi dan balita
dapat diIakukan. Dengan mendata seluruh ibu hamil yang ada di suatu komunitas
tanpa terIewatkan yang dilakukan oleh kader dan dukun bayi kemudian bidan desa
memasukan seluruh data ibu hamil ke dalam kohort yang telah disediakan di
Pusesmas, sehingga data yang ada di desa pun dimiliki puskesmas.
Dengan
Puskesmas juga memiliki data dasar, bidan desa dan Puskesmas dalam hal ini
bidan puskesmas dan timnya dapat memonitor dan mengikuti setiap individu yang
ada didaerah tersebut.
Dengan puskesmas memiliki seluruh data ibu hamil dan bidan desa memberikan pemeriksaan seluruh ibu hamil tanpa melihat apakah ibu hamil lersebut mempunyai faktor resiko atau tidak, sehingga dapat menyelamatkan jiwa ibu dan anak yang dikandung.
Dengan puskesmas memiliki seluruh data ibu hamil dan bidan desa memberikan pemeriksaan seluruh ibu hamil tanpa melihat apakah ibu hamil lersebut mempunyai faktor resiko atau tidak, sehingga dapat menyelamatkan jiwa ibu dan anak yang dikandung.
cara pengisian kohort ibu
1. Kolom
1. Diisi nomer urut
2. Diisi nomer indeks
dari famili folder
3. Diisi nama ibu hamil
4. Diisi nama suami ibu
hamil
5. Diisi alamat ibu
hamil
6. Diisi umur ibu hamil
7. Diisi umur kehamilan pada kunjungan pertama dalam minggu/tanggal HPL
8. Faktor resiko : diisi
v ( rumput) untuk umur ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
9. Paritas diisi
Gravidanya
10. Diisi bila jarak kahamilan
< 2 tahun
11. Diisi bila BB ibu < 45
kg, lila < 23,5 cm
12. Diisi bila TB ibu < 145
cm
13. sd 17 Resiko tinggi :
diiisi dengan tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi, HB diperiksa
dan ditulis hasil pemeriksaannya
18. Pendeteksian faktor
resiko : diisi tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi oleh tenaga
kesehatan.
19. Diisi diisi tanggal
ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi oleh Non NAKES.
20. sd 22 diisi tanggal
immunisasi sesuai dengan statusnya
23. sd 34 diisi umur kehamilan
dalam bulan kode pengisian sebagai berikut :
K I :Kontak pertama kali dengan
tenaga kesehatan dimana saja pada kehamilan I s/d 5 bulan dengan rambu-rambu O
dan secara langsung juga akses dengan rambu-rambu.
K4 : Kunjungan ibu hamil yang keempat
kalinya. Untuk memperoleh K4 dapat memakai rumus 1-1–2 atau 0-2-2 dengan
rambu-rambu Δ Perhatian: K4 tidak boleh rada usia kehamilan 7 bulan Pada
ibu hamil pertama kali kunjungan pada usia kehamilan 5 bulan pada bulan
berikutnya yaitu 6 bulan harus berkunjung atau dikunjungi agar tidak kehilangan
K4. Pada ibu hamil yang awalnya periksa diluar kota, dan pada akhir
kehamilannya periksa di wilayah kita karena untuk melahirkan dan penduduk
setempat bisa mendapatkan K1, K4 dan sekaligus Akses apabila ibu tersebut dapat
menunjukan pemeriksaan dengan jelas Akses :Kontak pertama kali dengan tenaga
kesehatan tidak memandang usia kehamilan dengan rambu-rambu Ο
35. Penolong Persalinan, diisi
tanggal penolong persalinan tenaga kesehatan
36. Diisi tanggal bila yang menolong bukan nakes.
37. Hasil akhir Kehamilan : Abortus diisi tanggal kejadian abortus
38. Diisi lahir mati
39. Diisi BB bila BBL < 2500 gram
40. Diisi BB bila BBL > 2500 gram
41. Keadaan ibu bersalin,di
beri tanda v bila sehat
42. Dijelaskan sakitnya
43. Diisi sebab kematiaannya
44. Diisi v (rumput)
45. Diisi apabila pindah, atau
yang perlu diterangkan
Referensi :
Bidan
Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar