SISTEM
RUJUKAN
BAB I
PENDAHULUAN
Salah
satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat
dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang
tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa
tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh
bangsa kita. Pada pembelajaran sebelumnya, telah dibahas mengenai masalah 3T
(tiga terlambat) yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama
terlambat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan
sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke
fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi
penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal
bagi keselamatan ibu dan bayi.
BAB II
KAJIAN TEORI
1. Pengertian
Sistem Rujukan
Rujukan adalah suatu
penyerahan atau pelimpahan tanggung jawab dari satu pelayanan kesehatan ke
pelayanan kesehatan yang lain secara timbal balik atas kasus atau masalah
kebidanan yang timbul baik secara vertikal (dari satu unit ke unit yang lebih
lengkap /Rumah Sakit) maupun horizontal (dari satu bagian ke bagian lain dalam
satu unit).
Sistem rujukan upaya
kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang
memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas
masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas
pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh
wilayah administrasi.
2. Tujuan
Sistem Rujukan
Tujuan rujukan adalah
dihasilkannya pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian masalah
kesehatan secara berdaya dan berhasil guna.
Tujuan system rujukan adalah Untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu.
Tujuan system rujukan adalah Untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu.
Tujuan system rujukan
adalah agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan
yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat
menurunkan AKI dan AKB.
Tujuan system rujukan
adalah antara lain sebagai berikut :
a. Setiap
penderita mendapat perawatan dan pertolongan yang sebaik-baiknya
b. Menjalin
kerjasama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit
yang kurang lengkap ke unit yang lengkap fasilitasnya
c. pelimpahan
pengetahuan dan keterampilan (transfer knowledge and skill) melalui pendidikan
dan latihan antara pusat pendidikan dan daerah perifer.
3. Jenis
Rujukan
a. Rujukan
medic yaitu pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang
timbul baik secara vertical maupun horizontal kepada yang lebih berwenangdan
mampu menangani secara rasional. Jenis rujukan medic antara lain:
1) Transfer
of patient. Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic, pengobatan, tindakan
opertif dan lain – lain.
2) Transfer
of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang
lenih lengkap.
3) Transfer
of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk
meningkatkan mutu layanan setempat.
b. Rujukan
kesehatan yaitu hubungan dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke
fasilitas yang lebih mampu dan lengkap. Ini adalah rujukan uang menyangkut
masalah kesehatan yang sifatnyapencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan
kesehatan (promotif). Rujukan ini mencakup rujukan teknologi, sarana dan
opersional.
4. Jalur
Rujukan
Dalam kaitan ini jalur rujukan untuk
kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Dari
Kader
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas
pembantu
2) Pondok
bersalin / bidan desa
3) Puskesmas
/ puskesmas rawat inap
4) Rumah
sakit pemerintah / swasta
b. Dari
Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas
pembantu
2) Pondok
bersalin / bidan desa
3) Puskesmas
/ puskesmas rawat inap
4) Rumah
sakit pemerintah / swasta
c. Dari
Puskesmas Pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit
tipe D/C atau rumah sakit swasta
d. Dari
Pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit
tipe D/C atau rumah sakit swasta
5. Kegiatan
Rujukan
a. Rujukan
dan Pelayanan Kebidanan
Kegiatan ini antara lain berupa :
1) Pengiriman
orang sakit dari unit kesehatan kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap
2) Rujukan
kasus-kasus patologik pada kehamilan, persalinan, dan nifas
3) Pengiriman
kasus masalah reproduksi manusia lainnya, seperti kasus-kasus ginekologi atau
kontrasepsi yang memerlukan penanganan spesialis.
4) Pengiriman
bahan laboratorium
b. Pelimpahan
Pengetahuan dan Keterampilan
Kegiatan ini antara lain :
1) Pengiriman
tenaga-tenaga ahli ke daerah perifer untuk memberikan pengetahuan dan
keterampilan melalui ceramah, konsultasi penderita, diskusi kasus, dan
demonstrasi
2) Pengiriman
petugas pelayanan kesehatan daerah ke rumah sakit yang lebih lengkap dengan
tujuan menambah pengetahuan dan keterampilan.
c. Rujukan
Informasi Medis
Kegiatan ini antara lain berupa :
1) Membalas
secara lengkap data-data medis penderita yang dikirim dan advis rehabilitas
kepada unit yang mengirim
2) Menjalin
kerjasama pelaporan data-data medis.
6. Faktor-faktor
Penyebab Rujukan
a. Riwayat
bedah sesar
b. Perdarahan
pervaginam
c. Persalinan
kurang bulan
d. Ketuban
pecah disertai dengan mekonium yang pecah
e. Ketuban
pecah lebih dari 24 jam
f. Ketuban
pecah pada persalinan kurang bulan
g. Ikterus
h. Anemia
berat
i. Tanda
/gejala infeksi
j. Pre-eklampsia
/Hipertensi dalam kehamilan
k. Tinggi
fundus 40 cm/lebih
l. Gawat
janin
m. Primapara
dalam fase aktif kala I persalinan dan kepala janin masuk 5/5
n. Presentasi
bukan belakang kepala
o. Presentasi
ganda (mejemuk)
p. Kehamilan
ganda (gemelli)
q. Tali
pusat menumbung
r. Syok.
7. Persiapan
Rujukan
Persiapan yang harus
diperhatikan dalam melakukan rujukan , disingkat “BAKSOKU” yang dijabarkan
sebagai berikut :
B (bidan)
pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh
tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan
kegawatdaruratan
A (alat)
bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang
diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop
K (keluarga)
beritahu keluarga tentang kondisi
terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga
yang lain harus menerima Ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (surat)
beri surat ke tempat rujukan yang berisi
identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau
obat – obat yang telah diterima ibu (klien)
O (obat)
bawa obat – obat esensial diperlukan
selama perjalanan merujuk
K (kendaraan)
siapkan kendaraan yang cukup baik untuk
memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat
rujukan dalam waktu cepat
U (uang)
ingatkan keluarga untuk membawa uang
dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang di perlukan
di temapat rujukan
8. Keuntungan
Sistem Rujukan
a. Pelayanan
yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan
dapat diberikan lebih cepat, murah dan secara psikologis memberi rasa aman pada
pasien dan keluarga
b. Dengan
adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas
daerah makin meningkat sehingga makin banyak kasus yang dapat dikelola di
daerahnya masing – masing
c. Masyarakat
desa dapat menikmati tenaga ahli.
9. Mekanisme
Rujukan
a. Menetukan
kegawatdaruratan pada tingkat kader, bidan desa, pustu dan puskesmas
1) Pada
tingkat Kader : Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri
maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat karena mereka
belum dapat menetapkan tingkat kegawatdaruratan.
2) Pada
tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas : Tenaga kesehatan harus
dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui. Sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawabnya mereka harus menentukan kasus mana yang boleh
ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
b. Menetukan
tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan
adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan terdekat, termasuk
fasilitas pelayanan swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan
penderita.
1) Memberikan
informasi kepada penderita dan keluarganya perlu diberikan informasi tentang
perlunya pendeerita segera dirujuk mendapatkan pertolongan pada fasilitas
pelayanan kesehatan yang lebih mampu
2) Mengirimkan
informasi pada tempat rujukan yang ditunju melalui telepon atau radio
komunikasi pelayanan kesehatan yang lebih mampu.
3) Persiapan
penderita
Sebelum dikirim keadaan umum penderita
harus diperbaiki terlebih dahulu. Keadaan umum ini perlu dipertahankan selama dalam
perjalanan, Surat rujukan harus dipersiapkan si=esuai dengan format rujukan dan
seorang bidan harus mendampingi penderita dalam perjalanan sampai ke tempat
rujukan.
c. Pengiriman
penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan,
perlu diupayakan kendaraan/sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut
penderita.
d. Tindak
lanjut penderita
1) Untuk
penderita yang telah dikembalikan dan memrlukan tindak lanjut, dilakukan
tindakan sesuai dengan saran yang diberikan.
2) Bagi
penderita yang memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan
kunjungan rumah.
10. Rujukan
Kebidanan
System rujukan dalam mekanisme pelayanan
obtetrik adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbale-balik atas kasus atau
masalah kebidanan yang timbul baik secara vertical maupun horizontal. Rujukan
vertical maksudnya adalah rujukan dan komunikasi antara satu unit ke unit yang
telah lengkap.
BAB III
PENUTUP
Sistem rujukan upaya
kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang
memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas
masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas
pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh
wilayah administrasi. Yang bertujuan agar pasien mendapatkan pertolongan pada
fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat
terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan. Hal – hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu “BAKSOKU”
Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan. Hal – hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu “BAKSOKU”
DAFTAR PUSTAKA
Syafrudin & Hamidah, 2009. Kebidanan
Komunitas. Jakarta : EGC
Meilani Niken dkk, 2009. Kebidanan Komunitas.
Yogyakarta : Fitramaya Putrikusumawardhani's Blog.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar